Lhoksukon-KemenagNews, Selasa (24/9/2013) Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 377 Orang dipeusijuek. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara dihadiri oleh bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad dan juga Ketua MPU Kab. Aceh Utara, Tgk. H. Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng). Acara tersebut dilaksanakan di lapangan Upacara Lhoksukon mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.Bupati Aceh Utara dalam sambutannya mengingatkan supaya JCH asal Aceh Utara selalu sabar “JCH harus sabar saat menunaikan ibadah haji sehingga dalam pelaksaaan ibadah haji tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mohon panjatkan doa di Tanah Suci untuk kedamaian yang sudah tercipta di Aceh Utara tetap terjaga, sehingga perekonomian kita dapat tubuh dengan baik.†Papar Cek Mad.Kankemenag Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd dalam laporannya menyampaikan tentang kegiatan penyelenggaraan haji Tahun 2013 “Sekretariat Haji Kab. Aceh Utara telah bekerja dengan sangat maksimal mulai saat pendaftaran, pelunasan, persiapan dokumen, paspor, Dapih, dan lain sebagainya sehingga seluruh JCH dapat diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.†Lapor Kankemenag.Prosesi peusijuek dilaksanakan oleh Abu Paloh Gadeng, dalam tausiahnya beliau menyampaikan tentang hal yang harus dilakukan oleh JCH “Ibadah haji adalah jihad, meninggal saat melaksanakan ibadah haji lebih dari pada meninggal dalam perang melawan kafir. JCH harus bertaubat sebelum melaksanakan ibadah haji, membersihkan harta, mendapatkan ridha dari orang tua, serta mengharapkan haji yang mabrur.†Abu Paloh Gadeng menjelaskan.Selain Bupati Aceh Utara dan Ketua MPU, pada acara tersebut turut hadir Ketua DPRD Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Dandim, Ketua Pengadilan, Pejabat dilingkungan Kemenag, Camat se- Kabupaten Aceh Utara, serta Kepala KUA se-Aceh Utara. (Fahmi/y)(Ket. Foto oleh Masnur : foto – foto acara pesijuek dan pelepasan JCH aceh Utara, yang dilaksanakan di lapangan upacara Lhoksukon.)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242