103 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Aceh Besar, kantor urusan agama (KUA) dan madrasah di jajaran Kemenag Aceh Besar mengikuti uji kompetensi jabatan pelaksana, Rabu, 20 Desember 2023.
Uji kompetensi jabatan pelaksana yang berlangsung di komplek MAN 1 Aceh Besar, Samahani, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE
Saifuddin meminta kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja sebaga abdi negara.
"Jangan anggap remeh dengan uji kompetensi, apalagi dengan standar nilai yang harus dicapai sehingga para ASN harus mengikuti dengan serius, belajar dan berdoa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jika nilai ukom tidak mencukupi tentunya akan ada kebijakan lebih lanjut, bisa jadi mengikuti ukom lanjutan atau dialihkan dalam jabatan tugas lainnya," ujar Saifuddin.
Ia juga meminta kepada ASN untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
"Negara telah mengatur jumlah jam tugas dalam sehari yang harus dilaksanakan dan memberi berbagai fasilitas gaji, tunjangan dan lainnya sehingga kita semua harus bersyukur atas anugerah dari Allah SWT," katanya.
Uji kompetensi ini dilaksanakan untuk penyederhanaan jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya berjumlah 3.414 jabatan menjadi tiga klasifikasi jabatan yaitu klerek, operator dan teknisi.
Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif. Sedangkan operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum dan teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.[]