CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Prof Syahrizal Abbas: Jika Dayah Lemah, Maka Syariat Islam akan Lemah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 480
Jumat, 20 Desember 2013
Featured Image

Banda Aceh-KemenagNews. KEBERADAAN dayah merupakan komponen yang sangat menentukan dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Dayah tidak bisa dilepaskan dari Syariat Islam, bahkan dayah adalah benteng terakhir penerapan Syariat Islam.

Jika komunitas dayah lemah, maka perjalanan proses penegakan Syariat Islam di Aceh juga akan lemah.Hal itu diungkapkan Prof Syahrizal Abbas saat memberikan materi berjudul “Peran dan Kontribusi Dayah dalam Penarapan Syariat Islam di Aceh”, Minggu, (8/10/2013) di hadapan peserta kegiatan Pembinaan Wajardikdas 9 Tahun Pondok Pesantren Salafiyah Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Bidang PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh di Oasis Hotel, Banda Aceh. 

Menurut Prof Syahrizal, Syariat Islam harus dilihat dari dua perspektif, yaitu aspek kultural dan aspek politik. Disebut aspek kultural karena orang Aceh tidak bisa pisah dengan Syariat Islam. Sementara, aspek politik karena ketika syariat ini dibawa dalam konstalasi negara, maka saat itu syariat akan membutuhkan proses Taqnin (baca: legislasi) yang nantinya harus melibatkan unsur-unsur lembaga politik dan para politisinya.

Dalam aspek kultural, kata Prof Syahrizal, dayah telah menjalankan perannya secara baik. Dayah telah melakukan pengajian-pengajian atau studi mendalam tentang keilmuan Islam, khususnya dalam khazanah kitab kuning. Seperti ilmu fikih, ilmu ini kemudian ditransfer kepada masyarakat secara konperhensif.Peran pertama ini kita sebut sebagai edukasi, atau peran ta’dib.

Dan peran ini juga diembankan oleh Rasulullah Saw dari periode Mekkah sampai ke Madinah. Selain itu, peran dayah selanjutnya dalam penarapan Syariat Islam adalah peran Tanfiz atau pelaksanaan Syariat Islam. Sementara peran kultural ke tiga,  dayah menjalankan perannya sebagai pengawal laju Syariat Islam. Peran ini telah dijalankan oleh dayah secara baik, ujar Prof Syahrizal.Sementara aspek politik, bahwa Syariat Islam di Aceh sudah menjadi tanggungjawab negara yang melibatkan publik dalam berbagai proses implementasinya.

Menurut Syahrizal Abas, Syariat Islam tidak akan jalan tanpa keterlibatan Negara. Tanpa peran negara, yang jalan dari Syariat Islam paling hanya 50 persen. Di sisi lain, ia menjelaskan, kalau negara tidak terlibat, semua ingin menjadi WH, semua ingin mengambil eksekusi. Inilah salah satu keuntungan besar ketika proses penegakan Syariat Islam sudah menjadi tanggungjawab negara.Saat Syariat Islam telah menjadi tanggung jawab negara, maka untuk aspek-aspek syari’at yang berkait dengan hukum publik seperti Jinayah, maka mau tidak mau negara harus terlibat.

Begitu juga yang berkenaan dengan akidah, bahkan sampai Dusturiyah (undang-undang), semuanya harus diheandle oleh Negara.Maka dalam konteks ini, Prof Syahrizal berharap, dayah harus bisa berperan secara kuat dalam mempercepat proses Taqnin (legislasi) oleh lembaga politik karena memang komunitas dayah memiliki kekuatan moral yang kuat dengan komunitasnya yang besar. 

Ketika Syariat Islam dijalankan oleh negara, maka materi Alquran dan sunnah sudah menjadi bagian dari tanggung jawab negara, maka tiga kekuasaan harus memiliki komitmen yang sama, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. Di sini peran dayah dibutuhkan untuk terus menjadi pengawal agar lembaga-lembaga negara ini berjalan sesuai dengan fungsi dan amanah yang telah diembankan kepada mereka.

Pada titik ini, menurut Prof Syahrizal, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh kalangan dayah agar lembaga legislatif mendukung penarapan Syariat Islam. Pertama, orang dayah harus menguasai lembaga legislatif, artinya harus banyak orang dayah yang menjadi anggota legislator. Kedua, menurut Prof Syahrizal, pilihlah calon wakil rakyat yang punya pemahaman dan komitmen yang baik terhadap Syariat Islam.“Nah sekarang pilih yang bayar uang 100 ribu atau yang mendukung Syariat Islam, memiliki komitmen dan pemahaman yang baik,” ujarnya profesor yang disambut tawa para peserta.

Terakhir ia juga mengutip perkataan Abul A’la Al-Maududi: “Syariat Islam akan bisa tegak jika orang yang ingin menegakkan Syariat Islam bisa memegang negara, baik lembaga legislatif maupun eksekutif”. [Teuku Zulkhairi/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh