Gayo Lues (Humas)---Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gayo Lues Drs H Amrun Saleh MA didampingi Kasi Pendis Amirudin SE Ak Silaturrahmi bersama Dewan Guru MIN 2 Gayo Lues Usai Upacara bendera senin 25 Oktober 2021 di ruang Guru MIN setempat.
Kakankemenag dalam arahanya memaparkan tugas dan tanggung jawab guru diantaranya Menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan bersemangat, Memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan, Sebagai orang tua kedua yang memiliki artian pengganti orang tua di lingkungan sekolah, Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
Kakankemenag Menambahkan Tanggungjawab guru, yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator, Memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran, Memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapi, Menjalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya, Merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan (Ali Sadikin)