CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Amrun Saleh Paparkan Tugas dan Tanggung Jawab Guru di MIN 2 Gayo Lues

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 161
Senin, 25 Oktober 2021
Featured Image

Gayo Lues (Humas)---Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gayo Lues Drs H Amrun Saleh MA didampingi Kasi Pendis Amirudin SE Ak Silaturrahmi bersama Dewan Guru MIN 2 Gayo Lues Usai Upacara bendera senin 25 Oktober 2021 di ruang Guru MIN setempat. 

Kakankemenag dalam arahanya memaparkan tugas dan tanggung jawab guru diantaranya Menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan bersemangat, Memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan, Sebagai orang tua kedua yang memiliki artian pengganti orang tua di lingkungan sekolah, Merencanakan dan melaksanakan pengajaran. 

Kakankemenag Menambahkan Tanggungjawab guru, yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator, Memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran, Memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapi, Menjalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya, Merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan (Ali Sadikin)

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh