CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Agama Islam Aceh Barat Dibina Moderasi Beragama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 553
Jumat, 26 Maret 2021
Featured Image

Meulaboh (Rahmat Trisnamal)- Sejumlah penyuluh agama islam di Kabupaten Aceh Barat dibina moderasi beragama. Pembinaan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, Jumat 26 Maret 2021.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs H Jakfar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kompetensi penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Secara umum penyuluh agama Islam bertugas untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat, serta menyukseskan program-program pembangunan melalui bahasa agama.

Ia menambahkan, penyuluh agama Islam juga sebagai panutan masyarakat dan penyambung tugas pemerintah dalam menciptakan kerukunan umat beragama, baik intra maupun antar umat beragama.

Jakfar menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 48 penyuluh agama Islam, terdiri dari 20 penyuluh agama Islam fungsional, dan 28 penyuluh agama Islam non pegawai negeri sipil (PNS).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, saat ini usia pensiun pejabat fungsional penyuluh agama diperpanjang dan bisa sampai 65 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) No 9 Tahun 2021. Peraturan ini ditandatangani oleh Menpan dan RB tertanggal 17 Maret 2021.

Iqbal menambahkan, dengan penambahan masa kerja tersebut, diharapkan kepada penyuluh agama Islam untuk melaksanakan tugas dengan maksimal. Menurutnya, tugas penyuluh sangat berat karena langsung berhadapan dengan masyarakat.

Oleh karenanya, penyuluh agama Islam harus meningkatkan kompetensi diri dalam memahami dan membina masyarakat. 

Selain itu, di era digitalisasi ini, penyuluh agama Islam dituntut untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi sebagai wadah dakwah kepada masyarakat dalam moderasi beragama.

Iqbal menambahkan, penyuluh agama Islam  bukan hanya bertanggung jawab untuk lembaga, namun juga bertanggung jawab dalam membina keagamaan kepada masyarakat dengan maksimal.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh