CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Timur kembali Lakukan Pengumpulan Dokumen Usulan Tanah Wakaf di Kawasan Pedalaman

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2512
Selasa, 8 Juni 2021
Featured Image

Idi (Irfan)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui  Peyelenggara Zakat dan wakaf kembali menurunkan tim pendataan dan pengumpulan dokumen usulan sertifikasi tanah wakaf  yang tertunda, Selasa, 8 Juni 2021.

Tim yang diketuai oleh Penyelenggara Zawa H.mulkan Sidamanik S.Sos.I MA bersama tim kembali melakukan pengumpulan dokumen usulan tanah wakaf tertunda serta Pembinaan Peyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan serbajadi yang merupakan KUA di wilayah pedalaman Kabupaten Aceh Timur. 

Tiga orang tim  yang terdiri dari H.mulkan Sidamanik S.Sos.I MA,Jhoni yus Akbar S.Pd.I dan Irfan S.Sos.I tiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Serbajadi pada Pukul 11.00 WIB setelah melewati Jalan yang berliku –liku dan medan yang cukup menantang.

Untuk diketahui  sebelumnya tim telah mengumpulkan dokumen usulan tanah wakaf yang tertunda di KUA Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak,Peureulak Barat,Idi Rayeuk dan Darul Aman serta beberapa KUA lainnya dari usulan 100 persil tanah wakaf yang tertunda  yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut H.Mulkan mengatakan di KUA serbajadi saya bersama Tim melakukan pengumpulan dokumen Tanah Wakaf untuk mendapatkan data yang Valid dan kita lakukan Verifikasi guna untuk memudahkan tim pengumpulan dokumen Wakaf

Lebih lanjut H.Mulkan meyampaikan setelah pihaknya mengumpulkan dokumen berupa surat Salinan/fotocopy ikrar wakaf (AIW) Surat dasar Kepemilikan tanah wakaf, nomor objek pajak, foto kopi KTP nazir dan  wakif.

"Data tersebut akan kami serahkan ke BPN Aceh Timur yang nantinya data tersebut akan di input pada sistem di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Selain itu kegiatan pegumpulan dokumen wakaf dengan sistem jemput boala kita lakukan guna  untuk mengumpulkan informasi tentang kendala-kendala dan permasalahan baik masalah tanah wakaf.

H.Mulkan  juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan tim tanah wakaf Kantor Kemenag Aceh Timur turun di lapangan tidak lain untuk mengetahui proses penyelesaian data tanah wakaf yang pada dasarnya pekerjaan ini sudah dari dulu dikerjakan.

"Namun mengenai data, itu sangat penting karena berdasarkan data yang benar kita bisa memiliki data yang akurat dan akuntabel," ujar H.Mulkan

Terakhir Penyelenggara Zawa bersama tim langsung menuju KUA Rantau Peureulak dalam rangka Pengumpulan dokumen Tanah Wakaf usulan tertunda dan melaksanakan pembinaan kepada penyuluh non PNS tentang  administrasi tanah wakaf yang merupakan pengamanan harta wakaf.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh