CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PHU Kanwil Kemenag Rakor Virtual Se-Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 353
Senin, 24 Agustus 2020
Featured Image

Banda Aceh (Yakub/Humas)---Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar rapat koordinasi (rakor) bersama para kasi se Aceh, Senin (24/8/2020).

Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi, sampaikan sejumlah harapan dari rakor pada pekan pertama 1442 H (5 Muharram) ini.

“Dengan rakor ini, kita bisa memetakan sejumlah dinamika, perkembangan jemaah, dan kendala dari para Seksi PHU di Aceh, selanjutnya kita harapkan bisa mencari solusi bersama. Dengan harapan ke depan program PHU bisa kian berkembang dan lebih baik,” harap Arijal.

Kasi Bina Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus H Azhar MA sampaikan dalam meeting, bahwa hingga saat ini, di Aceh jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kemenag, yang kantor pusatnya ada di Aceh sebanyak 21 buah. Sedangkan PPIU yang berkantor cabang yang telah mendapat rekomendasi di Aceh ada 37 buah.

Kasi Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Reguler Rizal Mulyadi MA, dalam meeting online sampaikan bahwa hingga kini jumlah paspor jemaah reguler yang telah dipindai (scanning) di Siskohat sudah 3.655 buah. Sisanya masih 532 buah paspor dari jemaah tahun berjalan di Aceh.

Para Kasi PHU selanjutnya menyampaikan perkembangan perhajian, seperti jemaah regular, mutasi jemaah, istitha’ah jemaah, sarana PHU, penganggaran, dan infrastruktur haji dan umrah pada masing-masing daerah.

Meeting online dengan menggunakan aplikasi gogle meet itu dimoderatorkan oleh Afrizal ST, salah seorang admin Siskohat. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh