Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti virtual meeting sosialisasi hasil audit BOS Tahun 2020 bersama inspektorat Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kemenag RI melalui aplikasi Google Meet, Kamis, 28 Mei 2020.
Virtual meeting ini digelar untuk menindak lanjuti surat Inspektorat Jenderal Kemenag RI nomor B-528/IJ.Set.IJ/PS.00.1/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Undangan Sosialisasi Hasil Audit BOS.
Kegiatan tersebut diikuti Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Djulaidi MAg, Kabag TU H Saifuddin SE, Plt Kabid Penmad Drs H Zulkifli, S.Ag, M.Pd, sejumlah pejabat eselon 4 pada Bidang Penmad dan Bidang PD Pontren, Kasi Penmad/Pontren di 5 Kankemenag kab/kota serta beberapa Kepala Madrasah yang telah diaudit.
Perwakilan Inspektorat Kusoy Abi menekankan agar pengelola dana BOS mengedepakan integritas dalam mengelola dana tersebut.
Kemudian, ia menekankan agar penggunaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk dan teknis.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati perencanaan penggunaan dana BOS oleh kab/kota harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat penggunaan.[]