Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Sebanyak dua madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mendapatkan penghargaan sebagai Palang Merah Remaja (PMR). Kedua madrasah tersebut yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Barat dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Nurul Falah Meulaboh.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Aceh Barat, yang diwakili oleh Asisten III, Edy Juanda, SSTP., M.Si pada upacara HUT PMI ke 74 di halaman Kantor PMI Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/9).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Suhadi, S.Ag mengucapkan selamat atas perolehan penghargaan yang didapatkan oleh kedua madrasah tersebut sebagai PMR teraktif di Kabupaten Aceh Barat.
Ia berharap kepada seluruh madrasah di Kabupaten Aceh Barat, agar selalu aktif dalam segala kegiatan ekstrakurikuler, salah satunya pada kegiatan PMR. Menurutnya, dengan adanya wadah tersebut dapat melahirkan generasi-generasi relawan kemanusiaan yang tangguh dan berbingkai keikhlasan.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III, Edy Juanda, SSTP., M.Si mengucapkan selamat HUT PMI ke 74 tahun 2019, khususnya kepada PMI Kabupaten Aceh Barat.
“Mudah-mudahan dapat terus maju dan bergerak cepat dalam bidang sosial kemanusiaan di bumi Teuku Umar,” ucapnya.
Bupati menjelaskan, PMI merupakan salah satu organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan yang keberadaannya telah diakui. Dimana sejarah telah membuktikan bahwa PMI memiliki peran yang sangat urgen dan strategis dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Sejak pembentukan pada tahun 1945, PMI telah melakukan kegiatan transfusi darah dan pelayanan kesehatan, baik pada masa peperangan dan konflik maupun bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.
Katanya, dengan melihat peran PMI yang sangat urgen dan strategis, maka anggota PMI Kabupaten Aceh Barat harus memiliki dedikasi yang tinggi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, jiwa pengabdian yang tulus, serta bersifat netral. Artinya, tidak boleh membedakan, tetapi lebih mengutamakan korban yang paling membutuhkan untuk keselamatan jiwanya.
“Hal tersebut sesuai dengan tujuh prinsip PMI yaitu, Kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Itu sangat diharapkan oleh masyarakat agar diterapkan oleh PMI di Kabupaten Aceh Barat,” pungkasnya. []