Pembimas Katolik Provinsi Aceh Awali Masa Prapaskah: Momentum Pertobatan dan Pembaruan Diri

Monic Malau
Monic Malau
Author19 Februari 2026
Pembimas Katolik Provinsi Aceh Awali Masa Prapaskah: Momentum Pertobatan dan Pembaruan Diri

Umat Katolik mulai memasuki masa Prapaskah yaitu masa pertobatan dan persiapan untuk menyambut serta merayakan kebangkitan Yesus Kristus pada Hari Paskah. Masa Prapaskah diawali dengan perayaan Rabu Abu yang menandai awal perjalanan rohani selama 40 hari menuju Paskah.

Dalam Gereja Katolik, Perayaan Ekaristi Rabu Abu sebagai tanda memulai masa Prapaskah atau masa pantang dan puasa. Setelah merayakan Ekaristi dengan mengoleskan abu pada dahi. Masa Prapaskah merupakan masa retret agung bagi umat Katolik. Selama masa Prapaskah, umat Katolik diajak untuk mengisinya dengan doa, puasa, dan amal kasih.

Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik, Baron Ferryson Pandiangan SAg MTh, dan Jajaran ASN Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Aceh turut mengikuti Perayaan Ekaristi Rabu Abu di Gereja Katolik Hati Kudus Banda Aceh, Rabu, 18 Februari 2026.

Sekitar 400 umat Katolik dari Banda Aceh, Aceh Besar, serta umat dari luar Aceh yang sedang berada di Banda Aceh turut ambil bagian dalam perayaan ini. Kehadiran umat yang cukup ramai mencerminkan semangat iman dan komitmen untuk memulai Masa Prapaskah dengan hati yang tulus dan penuh pengharapan.

Perayaan tersebut dipimpin oleh RP Budi Alen Ratag, OCD, dan berlangsung dengan penuh khidmat di tengah cuaca hujan deras yang melanda Kota Banda Aceh dan sekitarnya.

Dalam kotbahnya, RP. Budi Alen Ratag, OCD menegaskan pentingnya menjalankan puasa, doa, dan sedekah dengan ketulusan hati. Nilai sejati tidak terletak pada penampilan lahiriah, melainkan pada ketulusan hati.

"Sedekah dan puasa tidak dilakukan untuk mencari pujian manusia, melainkan sebagai bentuk relasi pribadi dengan Allah. Mari kita memaknai Masa Prapaskah sebagai momentum pembaruan diri, memperdalam kehidupan rohani, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama," ungkapnya.

Pembimas Katolik juga menyampaikan umat Katolik untuk ambil bagian menghidupi Tema SInode VII Keuskupan Agung Medan Berjalan Bersama Untuk Mendengarkan, Meneguhkan dan Mewartakan Kabar Baik bagi sesama. "Selamat berpuasa dan berpantang selama 40 hari bagi umat Katolik di provinsi Aceh," ucapnya.

Sesuai ketentuan Gereja Katolik, puasa wajib dilaksanakan pada Rabu Abu dan Jumat Agung, sedangkan pantang wajib dijalankan pada Rabu Abu dan setiap hari Jumat selama Masa Prapaskah hingga Jumat Agung. Puasa dimaknai sebagai makan kenyang satu kali dalam sehari, sementara pantang diwujudkan dengan tidak mengonsumsi daging atau bentuk pengendalian diri lainnya, seperti pantang jajan maupun rokok.

Perayaan Rabu abu pun berjalan dengan tertib, lancar dan penuh kekhidmatan, menjadi tanda awal perjalanan iman umat Katolik di Provinsi Aceh dalam memasuki Masa Prapaskah tahun 2026.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh