Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat administrator, pengawas, serta kepala madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provisi Aceh, Rabu, 18 Februari 2026, di Aula Kanwil Kemenag Aceh.
Dalam arahannya, Azhari menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi (tusi) serta mekanisme yang berlaku.
“Yang kosong diisi, yang punya potensi dipromosi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tidak mengurangi hikmah dari tanggung jawab yang diemban. Tugas dan jabatan, katanya, harus dilaksanakan sesuai mekanisme agar berjalan lancar.
“Laksanakan tugas sesuai tusi, koordinasi dengan pimpinan. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
- Tarmidhi SAg MA sebelumnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
- Dr Muliadi Imami SAg MSi sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara.
- Taufiq SPdI sebelumnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, dilantik menjadi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
- Zulkhairi SAg sebelumnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.
- Dr Ikhram SS MPd sebelumnya Penghulu Ahli Madya pada KUA Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
- Munandar SPdI MSi sebelumnya Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, dilantik menjadi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
- Zulheri SPdI sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya.
- M Nasir SPdI sebelumnya Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
- Amirudin SE Ak MPd sebelumnya Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues.
- Shulfan SAg MSc sebelumnya Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
- Rajuan SPdI sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, dilantik menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain itu, Kakanwil juga melantik tiga kepala madrasah di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu:
- Saifullah SPdI sebagai Kepala MTsN 5 Pidie Jaya.
- Fithriati SPd sebagai Kepala MIN 11 Pidie Jaya.
- Saifuddin SPdI sebagai Kepala MIN 2 Pidie Jaya.
Kakanwil berharap seluruh pejabat dan kepala madrasah yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.











