Lantik 19 ASN, Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Pentingnya Membangun Rekam Jejak Kinerja

Siti Alifah
Siti Alifah
Author20 Agustus 2026
Lantik 19 ASN, Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Pentingnya Membangun Rekam Jejak Kinerja
Kakanwil Kemenag Aceh melantik dan mengambil sumpah jabatan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan 19 ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan para ASN yang dilantik untuk membangun rekam jejak kinerja yang baik dalam menjalankan tugas. Setiap pekerjaan dan kontribusi yang dilakukan ASN perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta didokumentasikan dengan baik.

Azhari mengatakan, setiap pekerjaan yang dilakukan ASN merupakan bagian dari rekam jejak yang akan dilihat dalam perjalanan kariernya. Dokumentasi pekerjaan, capaian, maupun kontribusi menjadi penting agar apa yang telah dikerjakan dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.

Kakanwil juga mengingatkan seluruh ASN untuk memegang teguh lima budaya kerja Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, keteladanan, inovasi, serta melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, keteladanan tidak cukup hanya disampaikan melalui ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan. "Keteladanan itu bagaimana yang kita ucapkan, itu yang kita kerjakan," tegasnya.

Ia meminta para ASN yang baru dilantik maupun ASN yang telah lebih dahulu bertugas untuk terus menjaga kedisiplinan dan bekerja sesuai tugas dan fungsi. Seluruh tugas juga harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

"Semangat bekerja, bekerja sesuai dengan tusi, disiplin dan ikhlas," pungkasnya. []

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh