Daerah

Kawal Akuntabilitas, Kemenag Aceh Dorong 5 Agenda Penataan Aset di Simeulue

Ridha Maulida, S.Sos
Ridha Maulida, S.Sos
Author•04 Oktober 2026
Kawal Akuntabilitas, Kemenag Aceh Dorong 5 Agenda Penataan Aset di Simeulue
Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Dr. Aida Rina Elisiva, BAcc., MM., bersama jajaran Pimpinan Kemenag Simeulue dan peserta Sosialisasi Sensus BMN dan Penyusunan CalBMN Semester I Tahun 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mendorong penguatan penataan dan akuntabilitas Barang Milik Negara (BMN) melalui lima agenda strategis. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sensus BMN serta pendampingan penyusunan Catatan atas Laporan BMN (CalBMN) di Waroenk Hasian Simeulue, Minggu 4 Oktober 2026.

Aida Rina menegaskan, penataan aset yang tertib dan akurat menjadi kunci memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan serta mendukung akuntabilitas kinerja satuan kerja.

Ia merinci lima agenda penataan BMN yang perlu dilakukan secara bertahap, yaitu pemutakhiran dan validasi data BMN, pelaksanaan sensus BMN, percepatan legalisasi dan sertifikasi aset tanah, optimalisasi pemanfaatan BMN, serta pengendalian berbasis mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.

“Pemutakhiran data dan sensus diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan dengan kondisi riil di lapangan. Sementara legalisasi aset, optimalisasi pemanfaatan, dan pengendalian berbasis fungsi menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan CalBMN Semester I Tahun 2026 secara berkala sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan BMN di setiap satuan kerja.

“Pengelolaan BMN bukan hanya administrasi, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset negara tertib dan tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” kata Aida.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Simeulue, Nashrullah, bersama jajaran, termasuk Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta pengelola BMN se-Kabupaten Simeulue. Turut mendampingi Tim Kanwil Kemenag Aceh, Ketua Tim Kerja BMN Dedek Permata Sari Ak MSi dan Koordinator Wilayah BMN Irwansyah Putra SE MAP.

Nashrullah menyambut baik pendampingan langsung dari Kanwil Kemenag Aceh. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pembenahan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenag Simeulue.

“Kehadiran Kanwil menjadi momentum strategis bagi kami dalam memperbaiki tata kelola BMN. Pendampingan ini sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset semakin tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian bimtek secara serius agar hasil pendampingan dapat diimplementasikan pada masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Simeulue diharapkan mampu memperkuat penataan aset yang tertib, akurat, optimal, dan akuntabel secara berkelanjutan.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh