Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Nasruddin S Ag M Pd I, menegaskan pentingnya komitmen setiap pelaksana tugas terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tanggung jawab. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Disiplin merupakan bagian penting dari profesionalisme ASN. Setiap pegawai harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Nasruddin.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Media Center Kemenag Aceh Tenggara, Senin, 31 Agustus 2026. Rapat dihadiri Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Analis Kepegawaian, Perencana Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan staf keuangan di lingkungan Kemenag Aceh Tenggara.
Dalam rapat tersebut dibahas pengelolaan dan penggunaan anggaran pada madrasah serta satuan kerja di lingkungan Kemenag Aceh Tenggara agar dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Nasruddin menambahkan, dalam pengelolaan anggaran setiap penggunaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun pelaksanaan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.
Selain pengelolaan anggaran, rapat juga membahas penegakan disiplin ASN. Seluruh jajaran diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing.
Melalui rapat tersebut, Kemenag Aceh Tenggara berkomitmen terus memperkuat tata kelola yang baik melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi anggaran, kedisiplinan ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. []










