Karang Baru (Muhammad Sofyan) – Dalam rangka menguatkan program keagamaan di Kampung-kampung dalam wilayah Kec. Karang Baru, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karang Baru mengadakan rapat bersama Tok Imam (Imum Chik) se-Kecamatan di Ruang Nikah Kantor tersebut
Kepala KUA Kec. Karang Baru Muhammad Su’ib, Z. S. Ag. Mengajak Tok Imam Kampung (Imam Desa) untuk menyamakan Visi dan Misi antara Kampung dengan KUA dan Kankemenag dan Pemerintah Kabupaten, yang salah satunya adalah mewujudkan masyarakat yang taat beragama, mandiri dan sejahtera.
Guna menanamkan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, Tok Imam perlu mengadakan pengajian rutin di setiap Kampung masing-masing, mengajak masyarakt untuk senantiasa Shalat berjamaah di Masjid/Mushalla. Untuk itu Tok Imam harus bekerjasama dengan Datok Penghulu (Kepala Desa) agar selruh perangkat Kampung terlebih dahulu memberika contoh pelaksanaan Syariat Islam di Kampung masing-masing.