Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., M.Si, bersama Kasi PD Pontren, Ishar, S.Ag., M.Ag dan staf melakukan kunjungan verifikasi dalam rangka pengajuan Izin Operasional (IJOP) Satuan Pendidikan Mu’adalah (SPM) di Pesantren Darul Wustha, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Rabu (20/08).
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kemenag Aceh Selatan dalam memastikan kesiapan dan kelengkapan administrasi pesantren yang mengajukan IJOP SPM. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sarana prasarana pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik serta kelengkapan dokumen lainnya.
Kepala Kankemenag Aceh Selatan menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses pengajuan IJOP SPM agar pesantren dapat mengimplementasikan sistem pendidikan Mu’adalah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap Pesantren Darul Wustha dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga proses penerbitan izin berjalan lancar.
Sementara itu, pimpinan Pesantren Darul Wustha menyambut baik kunjungan tim verifikasi dan menyampaikan kesiapan pihak pesantren untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.