CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Verifikasi Pengajuan IJOP Satuan Pendidikan Mu’adalah; Kankemenag Aceh Selatan Tinjau Pesantren Darul Wustha

Image Description
Nur Rahmi
  • Kontributor
  • Dilihat 184
Rabu, 20 Agustus 2025
Featured Image

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., M.Si, bersama Kasi PD Pontren, Ishar, S.Ag., M.Ag dan staf melakukan kunjungan verifikasi dalam rangka pengajuan Izin Operasional (IJOP) Satuan Pendidikan Mu’adalah (SPM) di Pesantren Darul Wustha, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Rabu (20/08).

 

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kemenag Aceh Selatan dalam memastikan kesiapan dan kelengkapan administrasi pesantren yang mengajukan IJOP SPM. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sarana prasarana pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik serta kelengkapan dokumen lainnya.

 

Kepala Kankemenag Aceh Selatan menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses pengajuan IJOP SPM agar pesantren dapat mengimplementasikan sistem pendidikan Mu’adalah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap Pesantren Darul Wustha dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga proses penerbitan izin berjalan lancar.

 

Sementara itu, pimpinan Pesantren Darul Wustha menyambut baik kunjungan tim verifikasi dan menyampaikan kesiapan pihak pesantren untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Istimewa
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh