Aceh Singkil (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) melakukan monitoring dan evaluasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin dan Pelayanan Nikah di KUA Kabupaten Subulussalam dan Aceh Singkil, Kamis (18/6).
Pada kesempatan tersebut juga melakukan cek terhadap kesiapan KUA dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Tim terdiri dari Kasi Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA dan Sistem Informasi, Drs H Cut Ali Manyak MM, dan JFU pada bidang tersebut, Faisal Yahya SHI.
Di Aceh Singkil tim mengunjungi KUA Kecamatan Singkil dan KUA kecamatan Gunung Meria, sedangkan di Subulussalam KUA yang dikunjungungi yaitu KUA Kecamatan Pananggalan dan KUA Kecamatan Simpang Kiri.
Cut Ali Manyak mengatakan kepala KUA, penghulu serta ASN pada KUA agar selalu mematuhi aturan dalam menjalankan tugas.
"Semua tugas yang diemban kepenghuluan, baik dalam memberikan bimbingan catin maupun proses pernikahan harus menjalankan protokol Covid-19, tujuannya agar kita terhindar dari segala mara bahaya yang sedang mewabah saat ini," kata Cut Ali.
Kami ingatkan penghulu atau ASN jangan pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun kepada masyarakat khususnya catin ketika memberikan pelayanan, tegasnya.[]