CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Umumnya, Data Porseni ke 13 Sudah Valid

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 415
Jumat, 28 September 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (28/9/2012) Setelah Tim Keabsahan Data Porseni ke 13 bekerja menvalidasikan data calon peserta, sejak dua minggu lalu, disimpulkan bahwa, umumnya data calon kontingen yang akan bertanding dan berlomba, yang diantar oleh masing-masing Kankemenag, itu sudah valid. Verifikasi data oleh Tim Keabsahan dari Kanwil Kemenag Aceh, bersama-sama pihak Panitia dari Kankemenag Kabupaten/Kota, dilakukan di Aula Kanwil Kemenag, dengan meng-cross cek-kan data yang disampaikan dalam format yang standar dan baku, yang telah ditetapan bersama, dengan memperlihatkan data asli, seperti rapor, ijazah, akte, surat desa, buku nikah, atau keterangan kepala madrasah.Namun ada beberapa data atau bukti fisik kontingen, baik personal maupun beregu, yang mesti diganti dan sesegera mungkin dikirim kembali ke Kanwil, jika memang ada atau tetap ingin ikut serta Porseni 2012 nanti, ke Kutacane, guna untuk diverifikasi ulang. Jika tidak diganti, padahal jela-jelas belum sesuai dengan aturan main, atau tidak melampirkan bukti fisik yang yang asli, maka akan dicoret dari calon peserta Porseni. Demikian komentar Ketua Tim Keabsahan Porseni ke 13, Drs. A. Rahman Hanafiah, M.Pd, di sela-sela kerja tim.Di antara data yang mesti dianulir, sebelum disetujui oleh Panitia Keabsahan ialah, umur beberapa calon peserta yang melewati batas, baik cabang seni maupun olah raga, baik MA maupun MTs. Ada beberapa data bakal peserta dari Kankemenag yang tidak lengkap, sejak dari data rapor dan pnulisan nama dan kelas, yang mesti disepakati antara Tim Keabsahan dan Tim Tingkat Kemenag yang mengirimkannya. Misalnya Nomor Induk Madrasah, yang sebagiannya tidak pernah ada dalam identitas siswa. Ini sulit memang Panitia Daerah melacak ke daerah masing-masing, sebab memang pihak madrasah dan walikelas tidak melengkapi sebagaimana mestinya sebuah rapor diisi lengkap. [yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh