Tim Kerja BMN Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) sejak awal April hingga akhir Mei 2026. Kegiatan ini melibatkan Pengurus dan Penyimpan BMN dari seluruh Sekretariat, Bidang, dan Pembimas.
Inventarisasi dilakukan melalui verifikasi data administrasi dan pemeriksaan fisik secara langsung di lapangan. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil BMN yang meliputi aspek keberadaan, kondisi, serta pemanfaatan aset.
"Inventarisasi fisik penting agar tidak ada kesalahan antara catatan dan fakta di lapangan. Semua harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Ketua Tim Kerja BMN, Dedek Permata Sari, Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pengelola BMN dan pengguna barang pada masing-masing unit kerja. Tujuannya untuk menghimpun informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Hasil inventarisasi akan dipakai untuk menentukan langkah pemeliharaan, optimalisasi pemanfaatan, pendataan ulang, hingga penanganan aset yang sudah tidak layak pakai. Dengan begitu, pengelolaan BMN diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh mengimbau seluruh unit kerja untuk berperan aktif dan kooperatif. "Dukungan semua pihak menentukan kelancaran inventarisasi. Ini demi pengendalian BMN yang optimal," tegasnya.















