Tok Imam Menghitung Faraid

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author13 November 2018
Tok Imam Menghitung Faraid

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- M. Dahlan, S. Kom. I, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Seruway kembali menggelar Pengajian rutin Tok Imam (Imum Chik/Imam Desa) dan Imam-imam dusun se-Kec. Seruway, Selasa (13/11).

Pengajian kali ini, menurut informasi yang disampaikan Pak Dahlan (demikian sapaan akrabnya), adalah merupakan lanjutan pengajian bulan yang lalu, hanya saja pertemuan kali ini tidak lagi membicarakan teori tapi langsung masuk materi Praktek.

Pak dahlan membagi jamaah pengajian menjadi beberapa kelompok, lalu ia membagilan satu contoh soal (kasus faraid yang harus diselesaikan), Setelah itu ia memberikan beberapa soal untuk dipacahkan bersama-sama.

Alhamdulillah dari beberapa soal latihan yang diberikan bisa dipecahkan dengan baik oleh jamaah pengajian yang terdiri dari Tok Imam/Imam Kampung dan Imam Lorong.

"Insya Allah Selesai pengajian ini Tok Imam dan Imam Dusun sudah bisa menyeleaaikan pembagian faraid sesuai dengan ayat 11 & 12 surat Annisak," demikian disampaikan Pak Dahlan.

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh