Tim Akreditasi Sekolah Visitasi Ke MIN 16 Aceh Timur

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author06 Agustus 2019
Tim Akreditasi Sekolah Visitasi Ke MIN 16 Aceh Timur

Idi (Irfan/Nur) Selama dua hari ini tim akreditasi dari provinsi Aceh melakukan penilaian terhadap MIN 16 Aceh Timur. Penilaian ini dapat berupa standar kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan/keuangan, dan standar penilaian.

Ketua Asesor visitasi akreditasi provinsi Aceh bapak M Nasir S.Pd menjelaskan Akreditasi merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Akreditasi diberikan kepada sekolah yang memenuhi 8 aspek standar nasional pendidik yang harus dipenuhi tidak hanya diukur dari segi bangunan sekolahnya saja. Fisik hanya salah satu dari delapan aspek. Jadi sekolah unggul itu ditentukan dari standar nasional  ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga MIN 16 Aceh Timur Firdaus SPd.I  mengungkapkan alhamdulillah MIN 16 sudah memenuhi 8 aspek standar nasional pendidikan.

Kepala MIN 16  juga mengucapkan terima kasih kepada asesor-asesor dari provinsi Aceh yang telah melakukan penilaian terhadap MIN 16 dan juga berterima kasih kepada dewan guru serta staf TU atas kerjasama dalam menyiapkan segala hal yang ada pada 8 standar nasional tersebut dan akan menperbaiki kekurangan yang ada pada penilian tersebut.

Dari kegiatan ini, MIN 16 tinggal menunggu hasil atau nilai yang diperoleh dan semoga mendapatkan hasil atau nilai yang baik

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh