Banda Aceh-KemenagNews (15/5/2012)Sejumlah 215 Satuan Kerja Kementerian Agama di Lingkungan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Banda Aceh mesti melakukan verifikasi dan validasi ulang data Barang Milik Negara (BMN) karena dari hasil pemeriksaan oleh BPK, ditemukan adanya selisih antara data yang dimiliki Kementerian Agama dengan yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Demikian diungkapkan Samhudi, S.Si, Kasubbag Keuangan dan IKN pada Kanwil Kemenag Aceh, Selasa (15/5)."Sampai hari ini kita bersama dengan kawan-kawan di KPKNL Banda Aceh dan operator SIMAK-BMN di daerah sudah melakukan validasi dan verifikasi data kekayaan negara pada 57 satker di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya," jelas Samhudi.Sampai selasa malam (15/5) sejumlah operator SIMAK-BMN dari satker-satker di Kabupaten Pidie masih melakukan proses verifikasi dan validasi data di aula Kanwil Kemenag Aceh, didampingi oleh Tim KPKNL dan Subbag Keuangan dan IKN Kanwil."Setelah ini, Tim akan bergerak ke wilayah pantai Barat-Selatan untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada satker-satker yang ada di sana," lanjut Kasubbag yang ahli IT ini."Dari hasil validasi ini nantinya bisa jadi data kekkayaan negara di sejumlah satker bisa jadi semakin berkurang atau bertambah. Kesalahan ini bisa terjadi karena berbagai faktor, baik karena human error ataupun karena perbendaan persepsi terhadap nilai suatu objek yang menjadi Barang Kekayaan Negara," Samhudi menambahkan.Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos yang sedang berada di Jakarta, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan bahwa verifikasi dan validasi data BMN ini merupakan salah satu prioritas kerja Kanwil."Data ini sangat penting untuk keperluan rekon keunagan semester pertama yang akan berlangsung Juli mendatang di Banda Aceh, tanpa data yang ada tidak bisa divalidasi, maka data keuangan kita akan selalu bermasalah dan dianggap cacat," kata Habib melalui media telepon.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242