CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Teken Pakta Integritas di Kankemenag Ateng

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 336
Kamis, 28 Maret 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews (28/3/2013) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, menggelar acara Penandatanganan Pakta Integritas (Selasa, 26 Maret) di Aula Umah Persilangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.Seluruh pimpinan satker hadir mulai dari, kepala MI, MTs, MA, dan 14 Kepala KUA Kecamatan serta seluruh Kepala Seksi di Lingkungan Kankemenag Ateng (Aceh Tengah). Kegiatan tersebut didasarkan atas Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama RI Nomor: SJ/B.III/4/HK.00.7/372/2013 tentang Akselerasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2013. KaKanKemenag Kab. Aceh Tengah, Drs. H. Hamdan, dalam arahannya menyampaikan Pakta integritas itu sama halnya dengan pernyataan, janji atau sumpah setia kepada diri sendiri, tetap komitmen menjalankan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai peraturan dan perundang-undangan serta sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Mengenai Pakta integritas, telah di undangkan pada tahun 2011 lalu melalui peraturan MenPan Birokrasi Nomor : 49 tahun 2011.Dengan tujuan antara lain; untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas KKN; menumbuhkembangkan budaya keterbukaan, kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas, yang berkualitas, efektif dan akuntabel; mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri dan tanggungjawab, bermartabat dengan landasan nilai-nilai mulia, budaya, bangsa, UUD 1945 dan Pancasila. Diakhir arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tengah menginstruksikan kembali keseluruh pimpinan satker, baik Kantor Urusan Agama Kecamatan maupun Madrasah di Kabupaten Aceh Tengah, per 1 april 2013 sudah memiliki absen pinger print (absen sidik jari), tujuannya untuk mengupayakan kedisiplinan pegawai melalui absen, dengan adanya pinger print (absen sidik jari) maka kita dapat mengontrol pegawai lewat hasil pinger print (absen sidik jari) pada setiap bulannya, dan hasil pinger print (absen sidik jari) ini akan dikirim secara kolektif ke Kanwil Kemenag Prov. Aceh. Berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi dan penyelesaian berbagai persoalan keagamaan, terus meningkatkan ilmu pengetahuan melalui membaca, menguasai ilmu tekhnologi (IT) serta memahamai berbagai aturan, sebagai penunjang dalam menyelesaikan tugas serta melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan tugas. (Humas KanKemenag Kab. Aceh Tengah/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh