CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tahun Ini, 90 Persen Madrasah di Aceh Utara Pakai Rapor Digital

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 815
Selasa, 16 Juni 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Madrasah di lingkungan Kemenag baik MI, MTs maupun MA mulai tahun ajaran ini menggunakan rapor digital atau aplikasi rapor digital (ARD). Hal ini menuntut para guru untuk memahami dunia teknologi dan kecepatan dalam mengisi ARD ini.

"Aplikasi Rapor Digital Hosting (ARD Hosting) yang dulunya menggunakan VDI namun untuk saat ini Madrasah Se-Aceh Utara 90 % telah menggunakan ARD Hosting, dan sudah disosialisasikan ke seluruh madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara." ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Salamina, MA melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Kabupaten Aceh Utara Drs. H. Hamdani A. Jalil, M.Pd , Selasa (16/06) saat meninjau pengisaian Rapor di MTsN 7 Aceh Utara.

"Ini dilakukan agar memudahkan seluruh Guru Madrasah dan Wali Kelas dalam pengisian Nilai ARD dengan mudah secara online, mengingat keadaan dunia termasuk Indonesia, sedang dilanda Covid-19 dan PBM dilaksanakan secara Daring / online, memanfaatkan Aplikasi E-Learning Madrasah," jelasnya

ARD Madrasah , Aplikasi ini terkait dengan penilaian hasil belajar dan diberlakukan bagi jenjang madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, bahkan untuk RA telah disiapkan ARDIRA.

Ardira atau Aplikasi Raport Digital Raudlatul Athfal merupakan Aplikasi Raport bagi satuan pendidikan tingkat RA.

Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

Lebih lanjut Kasi Penmad menjelaskan ARD Madrasah ini sudah disosialisasikan dan terdapat di Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah.

“Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini,” katanya.

ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajarpada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).

Dalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut dinyatakan beberapa hal diantaranya adalah:

ARD Madrasah diterapkan mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayahnya.

Aplikasi Rapor Digital Madrasah dapat diakses langsung melalui 3 (tiga) alamat hosting yang telah disewakan bersama dengan Madrasah Aceh Utara, dengan alamat http://kemenagacut.web.id , http://kemenagacut.my.id dan http://madrasahacut.my.id , dengan menambahkan subdomain didepan alamat tersebut, seperti http://ardman5.kemenagacut.my.id http://ardmin26.kemenagacut.web.id , http://ardmtssassalamah.madrasahacut.my.id dan ada 180 Sub domain lainnya yang tidak mungkin kami sebutkan satu persatu.

Bahkan ada beberapa Madrasah di Aceh Utara, yang sudah memiliki Hosting Mandiri untuk Website, Ard, PPDB, dan elearning juga aplikasi elearning untuk Pengawas Madrasah untuk memonitoring kinerja Guru dan lainnya di Madrasah

Setiap madrasah akan mendapat Username dan Pasword dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi Aceh selanjutnya akan disampaikan ke Madrasah Aceh Utara, melalui Helpdesk ARD Madrasah Aceh Utara Bapak Edi Saputra, S.Pd.I (Guru MTsN 7 Aceh Utara), dan Bapak Asnawi, S.Pd.I (Guru MTsN 10 Aceh Utara) yang selalu siap membantu Seluruh Operator ARD Madrasah Se-Aceh Utara beserta dengan para HD dan operator Madrasah lainnya.

Bila mengalami kendala penggunaan ARD Madrasah dapat menghubungi Tim Teknis /Instruktur dan Helpdesk ARD Madrasah yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

H. Hamdani melanjutkan, dalam pelaksanaannya, akun ARD Madrasah akan terbagi menjadi dua, yaitu akun operator madrasah dan akun masing-masing guru dan bagi Madrasah yang belum menggunakan ARD Hosting silahkan tetap menggunakan ARD VDI.

Akun operator madrasah memiliki tugas untuk melakukan konfigurasi terkait dengan data madrasah, mata pelajaran, guru, siswa, dan rombongan belajar.

Konfigurasi terkait guru sekaligus sebagai langkah untuk membuatkan akun guru.

“Sedang akun guru berperan dalam melakukan konfigurasi bobot dan KKM mapel yang diampu, entri nilai harian hingga nilai akhir untuk per siswa dan permapel yang diajarnya. Akun guru dibuatkan oleh operator madrasah masing-masing, dan In Shaa Allah dengan Izin yang Allah Yang Maha Kuasa, dan berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh Madrasah Aceh Utara, Tanggal 20 Juni 2020 ARD dapat dibagikan ke seluruh peserta didik Madrasah Aceh Utara dengan tetap menjalankan standar Covid-19? tutupnya.” tutupnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh