CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Subbag Informasi dan Humas membutuhkan Pranata

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 864
Rabu, 24 Juli 2013
Featured Image
Bandung-KemenagNews (25/7/2013) Ka Pinmas Kemenag RI, H. Zubaidi, M.Ed mengatakan bahwa fungsi pranata dalam menjalankan tugas-tugas kehumasan dan informasi ibarat guru di madrasah. Hal ini disampaikan dalam kesempatan memberikan pengarahan pada Bimtek Pengelolaan TIK Kemenag Pusat dan Daerah Tahun 2013 yang berlangsung di Hotel Grand Royal Panghager, Rabu (24/7) malam.“Ada tiga jabatan fungsional yang sangat esensial mendukung tugas-tugas di subbag Informasi dan Humas, yaitu pranata humas, pranata komputer dan pranata statistisi, tanpa mereka, subbag sama saja dengan madrasah yang hanya ada kepala dan staf TU, tidak ada gurunya, padahal fungsi madrasah baru berjalan bila ada gurunya,” kata H. Zubaidi.Bedasarkan PMA 13 Tahun 2012 yang kemudian dipertegas kembali dengan Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SJ/B.VIII/2/HM.00/4044/2013 tanggal 24 Juli 2013, tugas-tugas Subbag Informasi dan Humas di Kanwil Kemenag dilinearkan dengan tugas dan fungsi Pinmas di Pusat yang meliputi tiga bidang pokok, yaitu Pengelolaan Jaringan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pengelolaan Data dan Informasi; serta Hubungan Masyarakat.“Yang berkompeten mengelola TIK tentu pranata komputer, sementara data dilaksanakan oleh pranata statistisi, demikian juga halnya dengan tugas-tugas kehumasan yang membutuhkan keahlian dan pendidikan khusus,” Zubaidi menerangkan.Menyikapi sulitnya jabatan fungsional mengumpulkan angka kredit, menurut Ka. Pinmas, masalah tersebut bisa diatasi secara perlahan melalui penyesuai perencanaan dan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pranata humas.Salah satu prioritas Pinmas Kemenang saat ini adalah mendata kembali formasi pranata yang sudah ada di Kementerian Agama, khususnya yang menjadi PNS melalui formasi pranata. Diharapkan dengan ketersediaan pranata yang memadai, maka tugas-tugas pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab Pinmas di pusat dan subbag Informasi dan Humas di daerah dapat tertangani sebagaimana mestinya. (admin)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh