[Langsa|Hayatun Rahmah] Tata persuratan terbaru mulai disosialisasikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa setelah dilaksanakannya Orientasi Pembinaan Tata Persuratan Dinas dan Penataan Arsip Dinamis tahun 2016 yang diselenggarakan di Harmoni Hotel Langsa pada tanggal 10 s.d 13 Mei 2016 lalu dari Kanwil Kemenag Prov. Aceh.
Sosialisasi KMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim dan KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama, demikian nama kegiatan tersebut yang dilaksanakan Subbag TU Kankemenag Kota Langsa yang dihadiri dari para Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Kepala KUA Kecamatan, dan para Kepala Madrasah.
Acara diisi dengan mensosialisasikan KMA Nomor 8 yang disampaikan oleh penulis sendiri dari Subbag TU Urusan Umum, dan KMA Nomor 9 disampaikan oleh Arfansyah (Pelaksana Urusan Kepegawaian) beserta T. Syufri dari Subbag TU Urusan Kepegawaian.
Tujuan dari sosialisasi KMA tersebut adalah sebagaimana tersebut dalam KMA Nomor 8 yaitu untuk mewujudkan pemahaman yang sama serta kejelasan dan kemudahan komunikasi antar Sator, Satker, dan UPT pada Kantor Kementerian Agama.
Arfansyah menyampaikan KMA Nomor 8 dan Nomor 9 ini perlu disosialisasikan agar adanya keseragaman teknis dalam penulisan tata naskah dinas, mulai dari korp surat, stempel, serta kode indeksnya yang sesuai dengan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). [d/y]