CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Siswa-siswi MI Gampong Meutia Shalat berjama’ah di Masjid Syuhada

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 562
Sabtu, 12 Juli 2014
Featured Image

[Kota Langsa | Erlisa]  Kegiatan  shalat berjamaah ini bertujuan memfasilitasi serta membiasakan jamaah untuk shalat zhuhur berjama’ah di Masjid Syuhada tepat disebelah bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Gampong Meutia Langsa. 

Ditemui saat mengkoordinir anak-anak shalat, Ibu Suriyani, S.Pd.I mengatakan “Kegiatan shalat zhuhur berjamaah diadakan agar para siswa-siswi tidak melewatkan shalat zhuhurnya, tidak hanya siswa-siswi guru juga melaksanakan shalat berjama’ah di masjid tersebut bersama para murid.”

Sebagian umat Islam masih membiasakan diri mengerjakan shalat lima waktu di rumah, sangat sedikit yang membiasakan shalat lima waktunya berjamaah di masjid atau mushala di mana adzan dikumandangkan.Banyak umat Islam yang menganggap remeh urusan shalat berjamaah, kenyataan ini dapat kita lihat di sekitar kita. Masih bagus mau shalat pikir kebanyakan orang, sehingga tidak berjamaah pun dianggap sudah menjadi muslim yang baik, layak mendapat surga dan ridha Allah.

Jika mengamati hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat berjamaah, barangkali kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa hukum shalat berjamaah “nyaris” wajib. Bagaimana tidak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa hanya ada tiga hal yang dapat menjadi alasan bagi kita untuk meninggalkan shalat berjamaah yakni hujan deras, sakit, dan ketiduran. Di luar itu, beliau akan sangat murka melihat umat Islam menyepelekan shalat berjamaah. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh