Banda Aceh-KemenagNews (12/6/2013) Menyikapi kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota Jamaah Haji seluruh dunia sekitar 20 % pada Musim Haji 1434 H / 2013 M karena alasan rehab berat lingkungan Masjidil Haram dan sekitarnya, Dirjen Haji, Anggito Abimayu akan mengumpulkan seluruh Kakanwil Kemenag dan Pejabat Haji se Indonenesia.Berdasarkan Surat Nomor DJ.VII/1/KU.00/1876/2013 tertanggal 11 Juni 2013 Perihal Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Tahun 1434 H/ 2013 M, para Kakanwil dan Kabid Haji seluruh Provinsi di Indonesia diminta hadir di Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2013 bertempat di Sheraton Media Hotel, Jakarta.Sebagaimana diberitakan Republika Online, Dirjen Haji sangat terkejut dengan perubahan kebijakan haji yang tiba-tiba ini. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan lobi-lobi supaya JCH yang sudah melunasi jangan sampai tidak bisa berangkat haji.Sementara itu, masih diliput Republika, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim al-Mubarak mengatakan bahwa pemangkasan kuota haji tersebut berlaku untuk semua negara muslim, tidak terkecuali Indonesia.Kebijakan ini, kata Mustafa, diambil Pemerintah Arab Saudi supaya pelaksanaan ibadah haji tetap berlangsung dengan terdan nyaman, karena memang Dua Masjid Suci yang sedang direhabilitasi untuk sementara tidak dapat menampung jumlah jamaah sebagaimana biasa.Kebijakan pengurangan kuota juga berlaku bagi pelaksanaan ibadah umrah, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ini akan normal kemabli, pungkas Mustafa. (admin/republika online)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242