CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Siap Operasikan SIRUP sebagai Layanan Pengadaan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 609
Senin, 13 Maret 2017
Featured Image

[Langsa I Hayatun Rahmah] Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Kementerian Agama Kota Langsa yang diketuai Arfansyah membuka acara sosialisasi penggunaan aplikasi Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Kemenag.

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta operator Satker di Lingkungan Kemenag Langsa. Saat pembukaan Arfansyah menyampaikan, "Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dalam penginputan data Sirup sesuai RKA–KL masing-masing Satker."

Selanjutnya Fauzan, SH sebagai anggota ULP dalam mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sirup versi 2.0 tahun 2017. "Versi ini sangat membutuhkan file data RKA-KL masing-masing Satker yang diuploud pada aplikasi Sirup sebagai dasar penginputan yang sesuai dengan data tersebut dan juga perlu menyesuaikan kembali informasi pengadaan sesuai anggaran, program, dan lain sebagainya sesuai DIPA," ujarnya seiring diikuti proses penginputan rencana pengadaan oleh para peserta.

Saat dimintai keterangannya, Fauzan, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan supaya peserta dan operator Sirup dapat mengoperasikan Sirup sesuai peraturan yang berlaku dan juga saling berbagi informasi satu sama lain.

"Dikarenakan Sirup itu sebagai sarana layanan publik sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang/jasa secara Nasional yang telah diumumkan setelah dipastikan benar data yang disajikan operator," urai Fauzan, Kamis (9/3) lalu. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh