Takengon (Humas) --- Menindaklanjuti penerimaan petikan DIPA di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2023 serta Penyerahan DIPA pada Jum’at (6/1/23)
DIPA diserahkan langsung oleh Kepala Kantor H Saidi B SAg MA secara simbolis Kepada Kasubbag TU diwakili PPK Indra Fachrozi, SE, Kasi Dikmad Yulia MA, Kasi Bimas Islam Drs H Alwin, Kasi PHU Ahmad Marjan SAg, Penyelenggara Katolik, Kepala MAN 1 Aceh Tengah Drs Riswan Basri dan Kepala MTsN 1 Aceh Tengah Fashihah MPd.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menyampaikan target serapan anggaran yang dipatok Menteri Agama tahun ini masih sama dengan tahun lalu yaitu realisasi anggaran 70% di Bulan Juli.
“ini artinya masih sama dengan tahun lalu, bahwa target serapan anggaran di triwulan ke-III berada pada angka 70 persen, namun demikian, saya berharap lebih dengan melakukan langkah-langkah tepat agar capaian kinerja anggaran kita dapat berjalan maksimal" terang Saidi.
Kemudian Saidi berpesan cermati DIPA masing-masing, "kepada PPK dan KPA madrasah termasuk kaur TU supaya mencermati betul-betul itu DIPA" jelasnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan DIPA Tahun 2023, Saidi meminta setiap PPK dan KPA madrasah wajib membuat matriks kerja sebagai bahan evaluasi dan kontroling sejauh mana serapan anggaran guna mencapai target yang telah ditetapkan.
"Matrik kerja ini penting, untuk pantauan di sektetariat, misalnya apa-apa saja dibulan ini yang direncanakan untuk dilakukan, jadi kantor bisa pantau itu semua" paparnya.
Saidi menambahkan, mulai tahun anggaran 2023, pengendalian kinerja anggaran dilakukan langsung oleh Menteri Agama. Setiap dua minggu sekali, Menteri Agama akan mengadakan rapat secara virtual yang diikuti oleh Pimpinan Unit Organisasi dan para pengelola anggaran.
Dihadapan Kakankemenag Aceh Tengah para PPK dan KPA madrasah turut menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Analis Pengelola Keuangan APBN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Indra Fachrozi, SE selaku PPK, bendahara pengeluaran Heliana Munthe, SE, para Kepala Madrasah tingkat MTs dan MA Negeri serta para Kepala Kaur Tata Usaha pada masing-masing madrasah.[Agh]











