Singkil (shr) – Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Singkil gelar Bimbingan Perkawinan Pranikah masa (New Normal) Angkatan ke XI (terakhir) yang diselenggarakan di Kecamatan Singkil bertempat di Aula KUA Setempat, Senin (21/12/2020).
Kegiatan Binwin Pranikah bagi Catin masa (New Normal) adalah program lanjutan dari Proyek Percontohan Daerah Binaan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang dicanangkan oleh Menteri Agama di penghujung tahun 2019 di Desa Situbuh tubuh Kec. Danau Paris Kab. Aceh Singkil.
Dalam Binwin tersebut turut hadir Kasubbag Tata Usaha, Suhardiman, MM, selaku Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.I dan sebagai narasumber, H. Sabaruddin, SHi, M.Ag (Ka. KUA Kec. Singkil), Hasanuddin Berutu, SHi (Ka. KUA Kec. Suro) dan Bidan Yanti Agusmaidar.
Diikuti 10 pasangan calon pengantin, serta Panitia pelaksana dan diketuai langsung oleh kepala KUA Kec. Singkil, H. Sabaruddin, S.Ag.,M.Ag.
Kasubbag TU Suhardiman, MM saat membuka acara mengatakan harapannya peserta benar-benar mengikuti bimbingan sampai selesai guna untuk mengatasi timbulnya persoalan-persoalan dalam rumah tangga.
“Jika Catin mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami dan istri masing-masing maka itu bisa mengatasi timbulnya persoalan-persoalan dalam rumah tangga, begitu juga sebaliknya” katanya.
Beliau juga menjelaskan Bimwin merupakan program pemerintah secara nyata untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga, mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Katanya
Beliau juga meminta semua peserta agar mengikuti kegiatan sampai selesai dan proaktif berdiskusi dengan para Narasumber.
“Nantinya pasti banyak sekali ilmu yang didapat dari narasumber, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti sampai dengan selesai dan juga proaktif berdiskusi dengan narasumber agar ilmu yang disampaikan benar-benar bisa menjadi referensi bagi peserta dalam mengarungi mahligai rumah tangga nantinya”. Katanya lagi
Kemudian, Kasi Bimas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Binwin tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari (21-22 Desember 2020) yang merupakan angkatan terkahir (XI) yang dilaksanakan. Dimana jumlah peserta Catin dibatasi hanya 10 pasang (20 orang) dan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KUA Kec. Singkil yang cepat merespon terlaksananya Binwin angkatan terakhir ini juga kepada rekan-rekan di seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil yang begitu gigih, kompak dan enerjik tetap siap sedia melaksanakan dan menyukseskan program ini walaupun di penghujung akhir tahun 2020”. Katanya