Kota Langsa (Hendra) - Dalam rangka menyelamatkan aset ummat, Kankemenag Kota Langsa bersama Baitul Mal Kota Langsa memasang papan plang tanah wakaf masyarakat, Kamis, 19 Januari 2023
Kepala Kankemenag Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin,MH mengatakan, pemasangan papan plang tanah wakaf ini merupakan permintaan masyarakat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dengan tujuan untuk menyelamatkan aset ummat dan masyarakat mengetahui kepemilikan tanah wakaf tersebut.
Papan plang ini kita pasang bagi tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa dan kepemilikannya sudah resmi.
Alhamdulillah, hari ini kita telah memasang papan plang di 5 (lima) titik daerah yakni tanah wakaf yang diperuntukan untuk TPQ di Gp. Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro dengan luas tanah 400 M2, Tanah wakaf yang diperuntukan untuk panti asuhan di Gp. PB. Seulemak Kec. Langsa Baro seluas 383M2 , Tanah wakaf diperuntukan untuk kuburan seluas 1.827 M2 , Tanah wakaf diperuntukan untuk Dayah di Gp. Seulalah Baru kec. Langsa Lama seluas 359 M2 , dan terakhir tanah wakaf yang diperuntukan untuk mesjid di Gp. Medang Ara Kec. Langsa Timur seluas 1.119 M2.
Hasanuddin berharap, dengan pemasangan papan plang ini, masyarakat mengetahui bahwa ini merupakan asset ummat, asset masyarakat, asset kita bersama, harta wakaf yang harus kita jaga.
Turut mendampingi, Penyelenggara Zawa, Kepala KUA, Baitul Mal, dan Pemerintah Gampong.[y]