(Karang Baru| Sofyan) -- Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Rabu (1/3/2023) Kembali menggelar rapat pesiapan pelaksanaan seleksi Pentas PAI tingkat Kabupaten, di Aula Al-Ikhwan.
Dalam rapat ersebut Kepala Seksi Pakis Drs. M. Nasir, memaparkan bahwa hingga saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) Pentas PAI thun 2023 belum keluar, oleh karenanya untuk seleksi kali ini masih menggunakan Juknis tahun 2021, karena menurutnya Juknis 2023 tidak akan jauh beda dengan Juknis 2021.
Rapat kali ini rapat mulai menjurus kearah pembicaraan mengenai dana dan teknis pelakasanaan seleksi. Masih menurut M. Nasir bahwa dari hasil audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa Dinas Pendidikan telah menyetujui menyediakan dana untuk pelaksanaan tingkat Kabupaten.
Terkait Teknis pelaksanaan Pentas PAI, untuk tingkat SD akan dilakukan perwilayah (Aceh Tamiang terbagi dalam 6 wilayah. Pembagian wialayah tersebut guna menghindar penumpukan peserta yang banyak dalama satu waktu yang sama dan di titik yang sama, dan wilayah yang tak melakukan seleksi berarti tidak diikutkan dalam Pentas PAI Tingkat Provinsi.[y]