Tapaktuan (Dedi Armansyah)--- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melalui KUA Tapaktuan kembali adakan bimbingan perkawinan pra nikah angkatan kedua pada 15 pasangan calon pengantin yang akan menikah di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kamis (15/5/23)
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dan dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Selatan Aljabar Fauzi SAg.
Bimbingan tersebut pun difasilitasi oleh 2 fasilitator bimwin bersertifikat, seorang tenaga kesehatan dan seorang pplkb kecamatan.
Pada arahannya Kasi Bimas mengatakan Bimwin ini merupakan program nasional yang dilaksanakan Kemenag seluruh Indonesia dan sertifikat bimwin ialah sebagai salah satu syarat pendaftaran nikah.
Bimwin juga dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka perceraian yang masih sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap pengetahuan berumah tangga.
Kua Kecamatan Tapaktuan dialokasikan sebanyak 5 angkatan tahun ini dan sudah terlaksana 2 angkatan, dan ini akan terus dilaksanakan untuk semua catin, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Aljabar Fauzi berharap kepada catin yang ikut angkatan ini agar meneruskan informasi terkait pelaksanaan Bimwin di KUA Kecamatan Tapaktuan kepada semua catin yang akan menikah khususnya diwilayah Tapaktua.
"Lagi lagi kami sampaikan kegiatan ini penting guna mencegah perceraian dan menambah wawasan catin dalam penyelesaian konflik rumah tangga yang mungkin saja sewaktu waktu terjadi," ungkapnya.
Terakhir, Aljabar Fauzi meiminta peserta serius dan bersemangat mengikuti kegiatan dengan partisipasi penuh dan aktif selama kegiatan berlangsung, sehingga kegiatan ini pun tidak sia sia dilaksanakan, tegasnya.