Idi-KemenagNews (2/7/2013) Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari 46 satker madrasah dan 4 satker Kantor Kementerian Agama Aceh Timur melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN (Barang Milik Negara) semester 1 2013 dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe di aula KPPN Langsa.Kegiatan yang berlangsung tanggal 1-5 Juli tersebut juga dikuti oleh satker Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Petugas rekon dari KPKNL Lhokseumawe Eko Danu Wijaya mengatakan data yang harus disiapkan untuk melakukan rekon yaitu berita acara internal per 30 Juni, backup Sakpa dan Simak, laporan barang kuasa pengguna, laporan penyusutan barang, dan data pendukung lainnya. “Satuan kerja tidak diperkenankan melaksanakan rekonsiliasi semester 1 2013 sebelum terlebih dahulu melaksanakan rekonsiliasi semester II 2012,†tegas Eko.Selain tim dari KPKNL Lhokseumawe juga hadir tim pengumpulan dan verifikasi data untuk penyusunan laporan keuangan dari Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh yaitu Zaida,S.Sos.I, Elia Fajri,SE, dan Suri Hasnawati, S.Hi. Juga hadir Jamaluddin,SE selaku Kasubbag Keuangan dan Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh pada acara rekon Satker Aceh Timur. Staf Subbag Perencanaan dan Keuangan Zaida, S.Sos.I selaku koordinator keuangan satker zona 1 mengharapkan kepada seluruh satker agar menyerahkan hasil rekon dengan KPKNL untuk kemudian di verfikasi dan dikumpulkan sebagai data semester 1 2013.“Serahkan BAR Sakpa dan SIMAK BMN hasil rekon kepada kami beserta data Soft copy-nya,†ujar Zaida, Dara kelahiran 2 September 1979 itu menambahkan data aplikasi sakpa 2013 harus di update terlebih dahulu dengan versi 05.003 per tanggal 15 Mei 2013 sehingga akan muncul penyusutan BMN. “Pastikan nilai penyusutan di aplikasi SAKPA sama dengan nilai penyusutan di SIMAK BMN,†tegas Zaida. (Jamaluddin/y){foto: jamaluddin, SE, Kasubbag Keuangan dan Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh menjadi pemateri dalam sebuah acara}
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242