[Lhoksukon | Masnoer] Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh Agama Islam yang berkualitas di lapangan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara membuka pendaftaran rekrutmen penyuluh Agama Islam non PNS yang akan ditempatkan di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Aceh Utara.
Rekrutmen dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor SJ/B.VI/HK.00.7/B.1798/2016 tentang Pelaksanaan Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Kepala Seksi Bimas Islam H. Marwan, S.Ag,MA di temui di ruang kerjanya menyebutkan Bahan-bahan kelengkapan administrasi sudah kami terima di KUA Kecamatan masing-masing paling lambat 27 Oktober 2016 dan kriteria sebagai berikut:
Lebih lanjut Marwan menjelaskan Seleksi Berkas dilaksanakan tanggal 7 -8 November 2016, bagi Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah lulus seleksi kelengkapan bahan administrasi, diwajibkan mengikuti Tes Seleksi Tertulis dan Wawancara/Lisan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Tahapan ini dilangsungkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, samping Lapangan Hiraq Lhokseumawe, pada tanggal 20 November 2016, yang meliputi: Al-Qur’an dan Hadist, Ilmu Fiqh, Akidah/Akhlak, Sejarah Nabi Muhammad SAW. [yyy]