CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rapat Finalisasi Qurban Kankemenag Atam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 194
Jumat, 23 Juni 2023
Featured Image

(Karang Baru|Sofyan) – Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Aceh Tamiang (Kankemenag Atam) pada Jumat 23 Juni 2023, mengadakan rapat finalisasi penyembelihan Qurban tahun 2023 M/1444 H di Aula AL-Ikhwan.

H. Anwar Padli, S. Ag, dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa Qurban tahun ini sebanyak 3 ekor Lembu dan 1 ekor Kambing dan direncanakan pemotongannya dilakukan pada hari Sabtu 1 Juni 2023.

Kakankemenag Atam, H. Fadhli, S. Ag, dalam arahannya mengharapkan pelaksanaan Qurban kali ini berjalan lancer dan cepat selesai, oleh karenanya ia meminta kepada seluruh ASN baik yang PNS maupun yang Honorer untuk saling bahu-membahu demi kelancaran acara tersebut.

Menurut Fadhli, pemotongan yang direncanakan pada tanggal tersebut mengingat terdapat perbedaan penentuan hari Raya Idul Adha antara Pemerintah RI dengan Arab Saudi, di mana Arab Saudi memutuskan Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 sedangkan Indonesia memutuskan jatuh pada tangaal 29 Juni 2023.

Jadi 1 Juli 2023 kalau menurut Arab Saudi adalah tanggal 13 Dzulhijjah atau Tasyrik hari ke tiga, tapi kalau menurut ketetapan Pemerintah RI tergal tersebut bertepatan 12 Dzulhijjah atau Tasyrik hari ke dua.

Usai rapat Finalisasi Qurban, acara dilanjutkan dengan makan Pulut Durian bersama-sama. Menurut T. Syarifuddin, SE, Pelaksana Urusan Umum, saat ditanyakan terkait asal Dana acar makan Pulut Durian tersebut, menjelaskan bahwa Dananya berasal dari Dana sumbangan suka-rela semua ASN setiap bulannya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh