Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah menjadi yang pertama di Aceh menjalin kerja sama Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah (DPLK) dengan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe yang secara khusus diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jaminan Hari Tua tersebut dilakukan oleh Kakankemenag Bener Meriah Tarmizi SAg MPd, didampingi Kasubbag Tata Usaha Riadiyansyah SE, Analisis SDM Fadli Tarmizi SM, serta staf Kepegawaian. Sementara itu, PT Taspen (Persero) KC Lhokseumawe diwakili Leo Vedi Tridhasa selaku Vice President DPLK/Pengurus.
Tarmizi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah untuk mendorong PPPK memiliki perencanaan keuangan yang baik demi masa depan yang lebih terjamin.
“Melalui program DPLK Syariah ini, kita berharap PPPK dapat mempersiapkan keuangan sejak dini, sehingga kondisi ekonomi tetap stabil dan kebutuhan di masa mendatang dapat direncanakan dengan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Leo Vedi Tridhasa menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kemenag Bener Meriah dalam menjalin kerja sama dengan PT Taspen. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi PPPK dalam mempersiapkan masa depan keuangan secara terencana.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat PT Taspen (Persero) KC Lhokseumawe, Selasa 20 Oktober 2026.[]












