Banda Aceh-KemenagNews (21/8/2013) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, membahani peserta Workshop Jurnalistik dengan tema Kebijakan Umum Kemenag di Bidang Informasi dan Data, di Sultha HOtel (malam Kamis, 21/8). Didampingi Kasubbag Umum, Zulfahmi, MH, dan Kasubbag Inmas (Informasi dan Humas) H. Akhyar, M.Ag, Kakanwil banyak menyinggung seputar regulasi, KIP, pendataan, peran Humas, dan dinamika media selama ini."Sampaikan yang benar, sampaikanlah dengan benar. Peugah peu yang buet, peubuet peu yang teupeugah," ajak Kakanwil, yang pagi di Asrama Haji ikut dilantik oleh Gubernur sebagai PPIH 2013.Di samping ajakan itu, dalam acara yang diiukti 40-an peserta dari jajaran Kemenag se Aceh, Kakanwil juga mencermati, bahwa ada informasi yang tidak disampaikan kepada publik, disembunyikan. Ada info yang disalahgunakan, dicurani, dan dimanipulasi. Ada info yang seharusnya rahasia, tapi dibukakan.Dalam acara yang berlangsung 20-23 Agustus itu, Kakanwil mengapresiakin peran kontributor yang selama ini aktif menyuplai berita, sehingga web Kemanag bisa di atas rata-rata nasional, dan juga keberadaan majalah Santunan, berkat dukungan kawan-kawan di daerah dan Kanwil. Terima kasih. [yakub/aba]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242