Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- "Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama, PTSP akan memangkas Birokrasi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat," demikian antara lain disampaikan Drs. H. Daud Paked, Kakanwil Kemenag Aceh pada peresmian PTSP Kankemenag Kab Aceh Tamiang, Selasa (15/10/2019).
Daud Pakeh juga memaparkan bahwa sudah ada 12 Kankemenag yang memiliki PTSP dan Kankemenag Tamiang merupakan yang ke-13.
Ia berharap dengan PTSP ini Kankemenag Tamiaang kehadirannya semakin dirasakan oleh masyarakat, dalam pelayanannya tidak boleh ada kata tidak ada pejabat di Kantor.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang yang dieakili oleh Skretaris Daerah mengucapkan Selamat dan Sukses atas peresmian PTSP ini, "semoga dengan PTSP ini Kankemenag Tamiang dapat menginplementasikan moto Melayani Semakin Dekat dengan Masyarakat," ujar Mursil yang dibacakan Sekda.
Acara diakhiri dengan pemotongan pita di pintu ptsp oleh Sekda dan penarikan selubung oleh Kakanwil Kemenag Aceh.















