Suka Makmue (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya Samhudi, SSi berikan surat keputusan (SK) kepada 15 orang tenaga pramubakti, Selasa (24/1).
Pembagian SK tersebut diberikan di aula Kantor Kemenag setempat, yang menerima SK tersebut adalah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga pramubakti yang bertugas pada Kantor Kemenag.
"Kita berharap rekan-rekan PPNPN yang baru saja menerima SK dapat berkontribusi lebih baik lagi dalam peningkatan kinerja lembaga. Bekerja di lembaga ini hendaknya disikapi sebagai wujud syukur kepada Tuhan atas kesempatan melakukan amal shalih yang mungkin bagi orang lain susah mendapatkannya," terangnya.
Samhudi juga mengingatkan kepada tenaga pramubakti tersebut dimana yang nantinya akan dilakukan evaluasi dalam setiap triwulan.
"Namun, evaluasi akan tetap dilakukan per triwulan. Hal ini dimaksudkan agar rekan-rekan PPNPN mendapatkan acuan dalam meningkatkan kinerjanya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Samhudi sebelum memberikan SK kepada tenaga pramubakti terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada seluruh ASN yang ada dikantor Kemenag.
Dalam dunia birokrasi setiap apa yang dilakukan untuk dapat berpedoman pada SK dan surat tugas.
"Dasar dalam bekerja pada dunia birokrasi pertama SK dan kedua surat tugas. Atas dasar tersebutlah kita bekerja," imbuhnya.
Samhudi juga mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag untuk selalu dan terus membaca regulasi.
"ASN Kemenag untuk terus meningkatkan bacaannya tentang regulasi, sehingga dapat berhujjah dengan baik," tutupnya.