Pra Rakor Penyusunan RKA SK 2026, Kakankemenag: Usulan Program Harus Berbasis Data

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi
Author08 Januari 2025
Pra Rakor Penyusunan RKA SK 2026, Kakankemenag: Usulan Program Harus Berbasis Data

Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar Pra Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SK (Satuan Kerja) Tahun Anggaran 2026 di Taman Wisata Putroe Ijoe Kota Sabang. Rabu, 8 Januari 2025. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H Samsul Bahri SAg yang didampingi Kasubbag TU H Murdani SAg MA dan PPK Sekjen Herizal SE saat membuka kegiatan menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis data komprehensif agar setiap usulan yang diajukan dapat diterima tanpa hambatan.  

“Setiap program yang diusulkan harus memenuhi persyaratan yang lengkap, didukung dengan dokumen pendukung seperti Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jangan lupa untuk memasukkan data ke dalam aplikasi Sim-Sarpras. Pastikan anggaran dihitung dengan benar agar meminimalkan revisi yang dapat berdampak pada penurunan nilai IKPA," sebut Samsul.

"Walau kadang usulan kita tidak terealisasi jangan pesimis, tetap ajukan usulan yang relevan, tetapi harus berdasarkan data. Silakan modifikasi program sesuai kebutuhan," tegasnya.  

Rapat turut diikuti oleh Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan Perencana di Kankemenag Kota Sabang.

Sebelum pemaparan program, para PPK turut menandatangani Perjanjian Kinerja. Pra Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan anggaran yang efektif dan efisien sehingga dapat mendukung pencapaian target kerja Kementerian Agama secara optimal pada tahun mendatang.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh