CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PNS Kementerian Agama Aceh Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 421
Minggu, 30 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (30/6/2013) Untuk mencegah terjadinya KKN, diharapkan seluruh PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh wajib menandatangani Pakta Integritas. Begitu pula pengawasan melekat mesti dilakukan oleh pimpinan unit kerja/Satuan Kerja pada masing-masing Kankemenag Kabupaten/Kota. Pimpinana Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh diminta untuk membuat Tim Bantuan hukum Kementerian Agama untuk memberikan bantuan setiap ada kasus hukum yang terjadi pada jajaran Kementerian Agama Aceh. Inilah antara lain rumusan yang dihasilkan dari Workshop Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Tindakan Korupsi bagi Aparatur Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2013 yang berlangsung dari tanggal 28 lalu di Banda Aceh. Tim perumus yang diketuai Drs. Saidi, B, Kasubbag TU Kankemenag Aceh Tengah dan Sekretaris H. Asnawi, S.Ag, dalam diskusi maraton selama beberapa jam, juga meminta Kakankemenag Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar hukum dan pencegahan korupsi kepada PNS dan aparatur di wilayahnya. Kakankemenag Kab/Kota juga diminta untuk mensosialisasikan reformasi birokrasi kepada PNS dan aparatur pada unit kerja dan Satker di wilayahnya. Disamping itu untuk mengantisipasi gugatan/advokasi pihak Lembaga Ombusdman, masyarakat dan lembaga lainnya, seluruh aparatur dan jajaran Kementerian Agama Aceh perlu meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada publik.Workshop yang difasilitasi Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh ini berlangsung sejak (28/6) lalu, salah satunya bertujuan dalam rangka membangun kesadaran hukum dan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik KKN pada aparatur dan PNS Kementerian Agama Aceh.Kegiatan ini diikuti Kasubbag TU pada Kankemenag Kab/Kota di Aceh, pejabat dan aparatur pada Kanwil Kemenag Aceh, dan diisi oleh sejumlah narasumber dari aparat hukum dan akademisi ditutup Plh. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H. Juniazi, S.Ag, M.Pd, Minggu (30/6). (aji)[foto: Kabag TU Kanwil (kini Pgs Kakanwil) dan jajaran Kemenag Kabupaten Pidie menyaksikan penekenan Pakta Integritas saat RKA SK 2014 Kemenag Pidie, 19/4]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh