Banda Aceh, 15 Juli 2011PNS dan CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, sudah menerima Gaji-13 untuk Tahun 2011."Mulai kemarin, gaji-13 sudah dicairkan dan diterima oleh sebagian PNS/CPNS kanwil, Insya Allah, hari ini semuanya bisa dicairkan," kata Munawar, Bendahara Kanwil Kemenag Aceh.Bervariasinya waktu pencairan gaji-13 ini disebabkan oleh perbedaan proses pengajuan pencairannya oleh masing-masing PPK. Di Kanwil Kemenag Aceh sendiri ada 10 PPK, yaitu PPK Sekretariat, PPK Urais, PPK Penamas, PPK Mapenda, PPK Pontren, PPK Haji, PPK Pembimas Kristen, PPK Pembimas Katolik, Pembimas Hindu, dan PPK Pembimas Budha.Bisanya gaji-13 ini dibayarkan pada bulan Juni, bersamaan dengan proses masuk sekolah baru bagi anak-anak PNS, akan tetapi, karena terlambatnya terbit PP No.33 Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke 13 dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Neheri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun Tunjangan Tanggal 30 Juni 2011.Untuk diketahui, proses pencairan Gaji-13 dimulai dengan diterbitkannya PP dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. Perp-38/PB/2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke 13 dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Neheri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun Tunjangan.Selanjutnya PPK mengajukan usulan pencairan kepada Kantor Pelayan Perbendaharaan Negara (KPPN) di masing-masing wilayah. setelah semua syarat terpenuhi dan mendapat persetujuan dari KPPN, gaji-13 tersebut dikirimkan ke rekening bendaharawan untuk kemudian segera diteruskan kepada PNS yang bersangkutan.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242