CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Perti Desak Kapolri Beri Kebebasan Polwan Berjilbab

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 441
Minggu, 16 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (16/6/2013) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo diminta agar berbesar hati untuk memberikan kebebasan terhadap semua anggotanya untuk beribadah menurut agama masing-masing.Permintaan itu disampaikan ketua umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiah (DPP-Perti) Tgk. H. Muhammad Faisal Amin, di Banda Aceh (16/6) terkait pernyataan Wakapolri Komjen Polisi Nanan Sukarna tentang Polisi Wanita (Polwan) yang berjilbab keluar atau pensiun dari kepolisian.Dijelaskan, untuk melaksanakan ibadah dan amalah bangsa Indonesia diberikan kebebasan menurut keyakinan agamanya masing-masing sehingga adanya toleransi antar umat beragama.“Saya berpendapat pernyataan Wapolri tersebut hendaknya dapat ditinjau kembali oleh Kapolri karena khusus kaum muslim yang ada di seluruh tanah air termasuk Polwan wajib menutup aurat,” ujar plitisi PPP itu.Kecuali itu Muhammad Faisal Amin yang juga anggota Komisi X DPR RI juga meminta kepada kapolri agar memberikan toleransi terhadap Polri dari kalangan muslim tidak hanya dalam berjilbab tapi juga dalam beribadah.Untuk diketahui sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa Polwan dilarang mengenakan jilbab sebagaimana disampaikan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Mabes Polri.Nanan menyatakan bagi Polwan yang mengenakan jilbab silahkan keluar dari kepolisian atau pensiun.Menurut Nanan Sukarna yang jenderal berbintang tiga tersebut aturan tersebut karena ada kesepakatan internal kepolisian sehingga tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.(Syahril Ahmad RRI/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh