Idi (Irfan) Pengurus Demisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Timur dan beberapa tokoh masyarakat menggelar rapat pembentukan pengurus BWI Aceh Timur Periode 2023-2026.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang Pengawas Kemenag Aceh Timur yang dihadiri oleh Ketua BWI beserta jajaran pengurus periode sebelumnya dan Peyelenggara Zakat dan wakaf Kemenag Aceh Timur H.Mulkan Sidamanik S.Sos.I,MA. mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.
Rapat tersebut selain membentuk Pengurus 2023-2026 Tgk. H. M. Iqbal Hanafiah, MA (Ketua) dan H.mulkan Sidamanik.S.Sos.I (Wakil Ketua),Drs H.Ahmad MA sebagai seketaris.
Selain itu pembentukan pengurus baru juga bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di indonesia,khusus nya di Kabupaten Aceh Timur.Ujar H.Iqbal
Lebih lanjut Iqbal menuturkan dalam hal wakaf diperlukan kehati –hatian ditambah masih kurangnya pemahaman Masyarakat mengenai wakai itu sendiri.
Sehingga kedepannya BWI dapat menjalankan amanah fungsinya dengan Baik.Ujar Iqbal.
Iqbal juga berharap, seluruh komponen masyarakat mendukung seluruh program pengembangan dan pembinaan yang nantinya akan dilakukan BWI Aceh Timur, termasuk upaya untuk mensertifikasi seluruh harta wakaf yang nantinya tentu akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur. Harap Iqbal