[Banda Aceh|C.Amin] Jamaah haji Kota Banda Aceh sudah mencapai delapan ribuan, sebagaimana data yang diperoleh dari Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Banda Aceh, bahwa jamaah haji yang sudah mendaftar sampai tanggal 11 November 2016 mencapai 8902 jamaah. Hal ini disebabkan sudah dipermudah proses dalam mendaftar haji.
"Prosedur pendaftaran haji cukup dua langkah, pertama datang ke bank dengan membawa uang 25 juta, KTP dan paspoto; kedua datang ke Kantor Kemenag Kota Banda Aceh bagian haji dengan membawa buku rekening bank dan lembar validasi dari bank, sudah langsung bisa kita proses melalui Siskokat Online yang sudah disediakan oleh Negara. Insya Allah siap 1 hari," kata Kasi Penyelenggraan Haji dan Umrah, Drs. H. Abdullah T, atau sering dipanggil dengan sebutan "Pak Lah".
Pak lah juga menyampaikan untuk tahun 2017 nanti jamaah haji Banda Aceh yang akan diberangkatkan sebanyak 600 an jamaah dengan batas porsi sekitar 51 ribuan, sebahagian sudah dikonfirmasi ke jamaahnya untuk menyertakan KTP elektronik. Hal ini dikarnakan sebagian dari jamaah saat mendaftar masih menggunakan KTP non elektronik. Untuk melihat pemberangkatan dan perkembangan tentang haji dapat dilihat di aplikasi Haji Pintar yang ada pada Playstore atau juga dapat dilihat pada website haji www.haji.kemenag.go.id.
Adapun bagi jamaah yang akan berangkat pada tahun 2017 dan belum ada paspor dapat langsung membuatnya dikantor Imigrasi Banda Aceh, tanpa mesti ada surat pengantar dari Kementerian Agama Kota Banda Aceh. Untuk biayanya akan dikembalikan pada saat pendaftaran ulang di Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh bagian Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. [yyy]