Kota Sabang-KemenagNews (3/9/2013) Kankemenag Kota Sabang H Salman, S.Pd. M.Ag menyampaikan arahan pada acra pembinaan guru PAI Tingkat SD-SMP se Kota Sabang, tentang kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Agama Islam dengan menitik beratkan kepada beberapa hal: 1. Bahwa Penddikan Agama Islam telah mendapat perhatian khusuus dalam sistim pendidikan Nasional Melalui UU no 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional . UU tersebut adalah wujut dari implementasi UU 1945 Hasil amandemen pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 kemudian dilanjutkan dengan tap MPR nomor VI/MPR 2001 tentang etika kehidupan ber Agama. 2. secara perundang- undangan atau Dasar Hukum penguatan PAI ini harus menjadi motivasi utma Guru PAI dalam mewujutkan Profesionalisme karna UU menuntut hal demikian3. seara keagamaamn Guru PAI bertugas sebagai penyambung Risalah Rasullulah SWT maka supaya pengabdian ini mendapat sisi lebih dari keimanaan sudah saat nya guru PAI perlu menjiwai profesinya Sebagai guru PAI.Pada sesi kedua Pemateri yang di undang langsung dari Kanwil Kemenag Prov Aceh Drs Abdurrahman Hanafiah, M.Pd menjelaskan tentang metodelgi penbelajaran dan implementasi kurikulum 2013, dalam paparannya Guru di harapkan dalam menyajikan materi pelajaran harus ber upaya agar siswa lebih aktif dan kreatif karna guru bertindak sebagai fasilitator dan motifator bukan sebagai pemateri. Guru dalam menyajikan materi pelajaran hanya memberikan pengantar kemudian siswa dilibatkan langsung dalam aktifitas pembelajaran seprti menjelaskan pengertian menjawab pertanyaan, bekerja kelompok, menyelesaikan tugas LKS dan menyimpulkan tugas kerja kelompok. Lalu kemudian Guru mengkomunikasikan dari berbagai jawaban dan kesimpulan siswa untuk di tetapkan suatu kesimpulan dari sebuah pokok bahasan dalam proses pembelajaran.Setelah di paparkan tentang metodelogi pembelajaran peserta di bagi beberapa kelompok untuk menyusun RPP secara singkat dengan satu pokok bahasan masing - masing RPP kemudian di praktekkan model pembelajaran yang menyenangkan dan meningkatkan keaktifan peserta didik yang merupakan dari implentasi kurikulum 2013.Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Sabang Drs Azhari menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Guru PAI SD- SMP yang di ikuti 50 Orang Guru PAI se Kota Sabang berlangsung selama 2 hari bertempat di Aula Infokom Kota Sabng. kegiatan ini merupakan upaya penigkatan kualitas dan Profesionalisme Guru PAI Kota Sabang mengingat kurangnya kesempatan bagi Guru PAI untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan baik tingkat daerah maupun tingkat pusat . maka seksi PAI ber upaya untuk mencari solusi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembinaan pendidikan Agama Islam di Kota Sabang secara menyeluruh dan ber kesinambungan yang merupakan tugas pokok dari Seksi Pendidikan Agama Islam yag baru terlahir kembali melaluli PMA 13 tahun 2012 . [Mahdi Puteh,SE / y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242