[Syiah Kuala | Yakub] Publik selaku pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyelenggara layanan, moga bisa mengetahui hak dan kewajiban layanannya.
Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah melalui pemenuhan standar pelayanan sebagaimana terang tertuang dalam Bab V Pasal 20 hingga 38 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
“Tanpa standar layanan yang jelas dan diketahui luas, peningkatan kualitas layanan publik sangat mustahil dicapai,” jelas Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana, yang diulangi oleh Muhmmad Fadhil Rahmi, Ombudsman Aceh, di Jalan Lamgubob Syiah Kuala Banda Aceh.
Pelayanan publik yang baik, ungkap Danang, merupakan indikator keberhasilan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa menjadi sejahtera karena kemandiriannya.
Saat ini, ungkapnya, hal yang perlu dicari jawabannya adalah bagaimana cara menciptakan pelayanan publik yang berkualitas agar masyarakat bisa sejahtera?
Salah satu upayanya, terang Danang, adalah dengan meningkatkan partisipasi publik secara masif. Mengapa demikian?
Danang menjelaskan, akses peran serta masyarakat perlu dibuka seluas-luasnya demi pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat.
Atas dasar itu kemudian, sebuah sistem untuk menjaring peran serta tersebut perlu diciptakan. “Dengan mengunjungi laman asik.ombudsman.go.id, kini, masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam memantau standar pelayanan publik di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.
Masyarakat, jelas Danang, perlu berani menilai dan menyampaikan masukan perihal pelayanan publik. Aplikasi asik.ombudsman.go.id ini bisa menjadi wadah masukan dan penilaian itu untuk bisa diketahui penyelenggara layanan ihwal pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat yang seharusnya.
“Makanya, ayo kunjungi asik.ombudsman.go.id karena ASIK bikin layanan publik makin apik,” katanya, disampaikan Asep Wijaya (Komunikasi Publik Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia), di sela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Humas pemerintah (Bakohumas) Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ombudsman RI.
[foto: jajaran ombudsman aceh ke kanwil, saat itu]















