Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan pembinaan bagi puluhan nazir wakaf di Kota Lhokseumawe, Kamis, 27 Juni 2024.
Pembinaan Nazir Wilayah 2 (Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara) sedang berlangsung di Hotel Diana, Mon Geudong, Lhokseumawe.
Kakankemenag Kota Lhokseumawe Dr H Muhammad Amin MAg ikut dampingi acara jelang akhir Juni ini.
Kakanwil mengajak para nazir bermitrakan dengan lintas terkait, termasuk penyuluh, penghulu dan operator di KUA, agar bisa selesaikan setiap problematika di lapangan.
Arahan dan bimbingan terkait aplikasi e-AIW, ujarnya, akan membantun percepatan program Menag terkait sertifikasinya. Apalagi dengan kreativitas dan inovasi para nazir dan mitranya di Kemenag misalnya.
Nazir dan penyuluh diharapkan terus upayakan pengembangan wakaf produksi dan pendokumentasiannya.
Kakanwil sampaikan, para penyuluh juga mendorong nazhir wakaf untuk selamatkan harta wakaf.
"Publikasikan tanah wakaf biar tak disalahgunakan pihak lain atau diambil lagi," ajaknya dalam pembinaan sehari, setelah kemarin, tim Kanwil meninjau pembangunan RKB MAN 1 di Sigli, dan juga adakan peninjauan area tol di Padang Tiji terkait lahan wakaf.
Wakaf tidak boleh diambil balik, jika sudah diikrarkan. "Yang ada dan boleh adalah mengganti nazhir wakaf," ingat Kakanwil.
Mengangkat tema "Nazhir Kreatif dan Energik, Wakaf Berkah dan Berkelanjutan (Nazir Keren, Wakaf Beken), acara juga diisi share informasi dan diskusi. Atas kendala yang ada, jika muncul, di wilayah Pase dibahas solusi bersama.
Apalagi hadir bersama Kakanwil, Ketua BWI Aceh Dr Tgk H A Gani Isa MAg, Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Zulfikar SAg MAg dan jajaran.
Para nazir dan penyuluh, ajak Kabid Penaiszawa, terus berinovasi dan embankan tanggung jawab bersama untuk program EAIW dan sertifikasi tanah wakaf.
Termasuk, urai Kabid Penaiszawa, merapikan aset tanah wakaf dan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dengan target tahun ini, seribu persil lebih, dengan biaya Rp.0
Terkait teknik dokumen wakaf di elektronik-Akta Ikrar Wakaf/e-AIW adalah aplikasi dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), disampaikannya, agar bisa berkolaborasi dengan lintas sektoral, guna sukseskan penyertifikasian tanah wakaf.
Dalam paparan juga, Ketua BWI Aceh Tgk A Gani Isa mengajak nazir dan mitra kerja, juga Kemenag, untuk mendorong pengelolaan wakaf yang baik di wilayah utara ini, sebagaimana telah ada contoh-contoh pengelolaan wakaf selama ini.[]